Waktu Mustajab Untuk berdoa Pada Hari Jumat

  • Whatsapp
Ilustrasi Ramadhan.(Shutterstock)

KABARNUSANTARA.ID – Hari jumat ialah waktu mustajab bagi umat Islam untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah melalui beberapa perilaku. Mulai bersedekah, membaca shalawat, membaca surat al-Kahfi hingga memperbanyak doa.

Memperbanyak doa termasuk salah satu hal yang banyak kita temukan dalam hadis terkait anjurannya serta menjadi salah satu keutamaan yang dimiliki hari jumat. Dalam salah satu hadis disebutkan bahwa ada satu waktu selama 24 jam dari hari jumat yang menjadi waktu mustajab (waktu diterimanya doa) yang dilansir dari islam.co.

Bacaan Lainnya

Waktu terkabulnya doa tersebut biasa disebut Saatul ijabah. Hal ini bisa kita lacak dalam hadis riwayat Bukhari dari Abu Hurairah Ra.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا

“Dari Abi Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW menyebut hari Jumat kemudian berkata perihal Jumat, “Pada hari itu terdapat waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya dalam keadaan beribadah seraya ia meminta kepada Allah sesuatu hajat, kecuali Allah mengabulkan permintaannya.” Rasulullah memberi isyarat dengan tangannya bahwa waktu tersebut sangat sebentar,” (HR Al-Bukhari).

Hal ini mungkin yang menjadi pertanyaan besar kita. Kapan kah waktu itu? Karena tentu kita tidak mungkin berdoa selama 24 jam penuh. Terkait pertanyaan ini kita perlu merujuk beberapa pendapat ulama.

Waktu mustajab sebagaimana pendapat mayoritas ulama syafii adalah dimulai saat duduknya khatib di atas mimbar sebelum khutbah hingga salamnya Imam shalat Jumat. Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Abi Dawud berikut:

هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ

“Waktu ijabah adalah waktu di antara duduknya imam sampai selesainya shalat Jumat,’” (HR. Abi Dawud).

Di waktu-waktu mustajab tersebut memang kita tidak diperbolehkan berucap, termasuk berdoa dengan keras. Karena berbicara saat khutbah merupakan hal yang dapat menghilangkan pahala jumat. Namun berdoa dalam hal ini bisa dilakukan di dalam hati sebagaimana ditegaskan oleh Imam al-Bulqini. (AN)

Wallahu a’lam

Pos terkait