Wali Kota Bima Arya Susuri Situs Sejarah dan Rencanakan Buat Replika Keraton

  • Whatsapp
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menyusuri salah satu situs bersejarah di Kota Bogor pada Sabtu (1/2/2020). (Dok : Jabar.suara.com)

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Bima Arya Wali Kota Bogor bersama komunitas Bogor Historia melakukan ekspedisi kecil dengan mengunjungi situs-situs peninggalan Kerajaan Pakuan Pajajaran di Kota Hujan tersebut.

Dari perjalanan yang dimulai dari Balai Kota Bogor, Bima dan rombongan menggunakan kendaraan roda dua untuk menjangkau titik-titik situs yang berada di Kelurahan Empang dan Kelurahan Batutulis.

Bacaan Lainnya

Titik awal yang dituju adalah Batu Dakon di Kelurahan Empang, batu yang memiliki cerukan-cerukan seperti papan permainan dakon atau congklak ini merupakan peninggalan masa pra sejarah (megalitik).

Batu tersebut biasa digunakan sebagai punden oleh masyarakat, namun, ada pula pendapat yang menyatakan batu tersebut digunakan sebagai alat upacara ritual masyarakat prasejarah.

Setelah itu perjalanan dilanjutkan menuju Kampung Kebon Pala di Kelurahan Batutulis untuk menengok Situs Kupa Landak. Situs ini merupakan petilasan salah satu tokoh kepercayaan Prabu Siliwangi.

Yang lokasinya tidak jauh dari titik tersebut, Bima Arya dan rombongan juga melihat Situs Ranggapati yang merupakan peninggalan masa klasik di Bogor, yang kemudian dilanjutkan melewati masa Islam hingga saat ini. Situs ini terdiri dari tujuh buah batu berbagai bentuk.

Masih di kawasan Batutulis, tepatnya di dekat Pasar Balekambang, rombongan juga melihat peninggalan sejarah Batu Congkrang. Batu tersebut merupakan tinggalan masa pra sejarah dan merupakan saksi kepurbakalaan bahwa ratusan tahun yang lalu di tempat tersebut sudah ada permukiman manusia.

Selain lokasi tadi, ada juga beberapa situs lainnya yang dikunjungi di antaranya Arca Puragalih dan peninggalan yang berceceran di rumah warga.

“Saya lihat beberapa titik situs yang saya lihat memang kunci utamanya, bagaimana kita bisa menggali informasi sebanyak mungkin dan dilakukan kajian sehingga kita bisa memiliki runutan sejarah yang valid,” ujar Bima, Sabtu (01/02/20).

Peninggalan-peninggalan bersejarah tersebut harus dilindungi. Dan harus ada tim khusus untuk menyusun versi sejarah yang valid.

“Kita kumpulkan lagi informasi titik mana saja dan saya minta kadisparbud, Camat, Lurah memberikan atensi khusus membuat barikade dulu jangan sampai dirusak atau hilang sembari kita lakukan kajian, tapi harus ada tim khusus yang isinya sejarawan, budayawan, arkeolog, komunitas juga untuk menyusun versi sejarah yang valid,” jelasnya.

Menurut Bima, Pemkot Bogor berencana membuat replika keraton di Kota Bogor namun harus sesuai dengan fakta dan literatur sejarah yang ada.

“Ada keinginan-keinginan untuk membuat replika keraton tapi itu harus kita lakukan berdasarkan fakta sejarah. Jadi saya kira ini perlu tim lintas elemen. Kita telusuri semua. Kan semua punya versi. Saya menerima juga beberapa versi yang berbeda. Tapi kita runut itu berdasarkan sejarah,” tambahnya.

Terkait adanya temuan peninggalan yang ada di rumah warga, Bima Arya minta aparatur wilayah untuk mendata dan mengkomunikasikan kepada warga terkait penataan kawasan Batutulis.

“Tadi ditemukan di rumah warga yang kita tidak bisa akses. Apakah itu koleksi yang diambil, ataukah memang ada di situ sejak dulu, kan perlu ditelusuri. Yang penting Disparbud, Camat dan Lurah akan fokus dulu ke kawasan ini semuanya. Kita lakukan pendataan, informasi dari warga kita kumpulkan. Kita jaga dulu yang ada,” katanya.

Selain itu, Ketua Bogor Historia Yudi Irawan mengatakan, yang dilakukan Pemkot Bogor menjadi langkah awal yang baik dalam melakukan penataan kawasan heritage Batutulis.

“Ini perlu ditindaklanjuti dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk dengan para ahli yang berkompeten di bidang yang berkaitan dengan kepurbakalaan, dan segera melakukan koordinasi atau FGD dengan Balai Arkeologi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya,” ujarnya.

“Kehadiran komunitas atau volunteer yang konsen dan peduli terhadap peninggalan sejarah juga perlu dilakukan. Di setiap kota/kabupaten itu memang perlu adanya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang didalamnya itu terdiri dari para ahli di bidang arkeologi, antropologi, sejarah, hukum, arsitektur, filologi dan museologi dan komunitas itu ada di binaan mereka,” pungkasnya.

Reporter : Angga

Editor : AMK

Pos terkait