Warga Terima Beras Buruk Bansos Covid 19 Garut, KNPI Menduga Terjadi Korupsi

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Okke M Hadits selaku Ketua KNPI Kabupaten Garut, Jawa Barat menyoal penanganan COVID – 19 di perumahan bumi cempaka indah, baru-baru ini daerah tersebut diberlakukan PSBM dikarenakan ada orang yang positif COVID – 19.

Dalam release yang diterima kabarnusantara.id Okke menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Dinas Sosial (Dinsos) terkait bantuan yang di terima oleh warga perumahan Bumi Cempaka Indah, dengan kondisi tidak layak konsumsi.

Bacaan Lainnya

“Saya mendapatkan informasi dan keterangan dari beberapa orang, bahwasanya beras yang di terima itu buruk kualitasny, bahkan beras dengan kwalitas buruk tersebut akhirnya di tukar dengan kualitas yang sedikit baik,” ujar Okke.

Bahkan dengan tegas Okke menyampaikan kepada Dinas Sosial, bahwa jangan bermain-main dengan pangan yang menjadi hajat rakyat banyak, pasalnya pengantian beras yang dilakukan tidak sesuai standar dan seolah diakali kwalitasnya.

“Ini tentu saya duga akibat pengambil kebijakan yang salah, atau bahkan diakibatkan oleh pihak yang bekerja sama dengan dinas sosial untuk melakukan pengadaan beras yang tidak kompeten dalam menyediakan beras berkualitas bagi masyarakat,” jelas Okke.

“Saya juga minta di buka, siapa penyedia beras dan bantuan lain ini, dan kenapa penyedia tersebut yang dipilih, apakah penunjukkan atau lelang, jangan ada yang di tutup-tutupi, atau ada monopoli, lebih mudah kita pahami ada KKN di dalamnya, jangan – jangan penyedia tidak qualified karena tidak tau menau soal beras, atau bahkan ada dugaan mengakali beras tersebut dengan beras kualitas jelek,” tegas Okke.

Selain itu Okke juga menyinggung terkait total nilai bantuan yang diberikan Rp. 700 ribu, sementara berdasarkan hitungan warga, jika terperinci bantuan tersebut hanya bernilai Rp. 400 ribu rupiah.

“Informasi dari warga Perum Bumi Cempaka Indah, kalau di hitung secara manual saja total bantuannya hanya mencapai Rp. 400 ribu, ayo kita lihat bersama – sama, kalau betul terjadi pengurangan nilai, sedangkan anggaran yang di berikan senilai 700 ribu / bantuan, maka dugaan terhadap tindak pidana korupsi telah benar terjadi, dan saya meminta aparat penegak hukum untuk menindak ini,” jelasnya.

Menurut Okke hal tersebut tidak akan terjadi apabila pihak Dinsos dalam hal ini Kepala Dinas Ade Hendarsah menggunakan tim monev yang rencananya dibentuk dari berbagai unsur untuk membantu kinerja Dinsos, bahkan saat pertemuan pembahasan tim monev langsung di fasilitasi oleh Wakil Bupati dr Helmi Budiman. KNPI secara khusus diminta untuk terlibat dalam monitoring dan evaluasi program-program bantuan sosial agar tepat sasaran.

“Kita menduga malah dinas sosial yang tidak mau di monitoring dan di evaluasi, serta ingin seenaknya dalam menetukan dan mengambil kebijakan yang pada akhirnya terjadi kejadian seperti ini,” pungkasnya.

Pos terkait