Yuda Puja Turnawan DPRD Garut, Jadikan Reses Sebagai Ajang Serap Aspirasi Bukan Duduk Di Kursi

  • Whatsapp

KABAR NUSANTARA – Dalam masa satu tahun sidang, waktu kerja anggota dewan dibagi menjadi empat atau lima masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses. Dalam masa reses ini para anggota DPR/DPRD mendapatkan kesempatan pulang kampung sambil menyerap informasi dan aspirasi rakyat yang diwakilinya.

Kali ini anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi A dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yuda Puja Turnawan lakukan reses, Jumat (26/01/18) bertempat Aula Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut,dihadiri oleh kader-kader partai dari 18 Desa Se-Kecamatan Cilawu, sejumlah 325 orang.

Bacaan Lainnya

Yuda menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan reses adalah untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat atau konstituen di masing-masing daerah pemilihan, untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD Tahunan.

“Reses itu kembali ke arti, bukan masa istirahat di kantor dewan, tapi harus turun ke masyarakat. Dalam kesempatan ini saya tidak akan banyak memberikan pemaparan, tapi justru saya harus banyak mendengarkan aspirasi dan unek-unek masyarakat, yang kemudian nanti harus saya perjuangkan di DPRD Garut,” jelas Yuda.

Pada reses bulan Januari 2018 ini, lanjut Yuda bertepatan dengan Musrenbang Kecamatan. Bahkan pada bulan Maret nanti akan dilaksanakan Musrenbang Kabupaten, dan bulan Mei ada penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“RKPD ini kombinasi hasil Musrenbang, pokir-pokir DPRD yang diserap melalui reses, maupun hasil kajian forum SKPD. Makanya dalam acara reses ini kita akan mendengarkan lalu menyingkronkan dengan hasil Musrenbang Kecamatan. DPRD berkeinginan berbenah diri dan membenahi proses demokrasi yang jujur, maka masa reses kali ini bukan saja seremonial atau silaturahmi biasa antara rakyat dan wakilnya,” ungkap yudha.

Yuda menambahakan, reses tersebut merupakan pembahasan APBD untuk Tahun Anggaran 2019. APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2018, hanya 11,4% yang dialokasikan untuk belanja modal atau belanja pembangunan. Berarti dari 3,7 trilliun hanya 400 milyar yang dibelanjakan, ini angka yang sangat memprihatinkan, ujarnya.

“Ini terjadi karena hal tersebut merupakan kelemahan kami, kelemahan DPRD Garut yang tidak memaksimalkan resesnya saat Desa dan Kecamatan menggelar Musrenbang. Maka dari itu kami akan memanfaatkan momentum reses ini untuk memperbaiki aspirasi sebanyak-banyaknya,”Ungkap yudha.

Yuda membahas dari 325 orang undangan yang hadir, 170 diantaranya calon saksi yang akan dibekali pengarahan-pengarahan teknis untuk di TPS. Pihaknya ingin memastikan keberadaan dan kesiapan saksi untuk disebar ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Garut.

“Kita tidak boleh menganggap enteng penugasan saksi, karena merekalah mata kita di 4917 TPS se-Kabupaten Garut nanti,” pungkas Yuda.

(Evan/red)

Pos terkait