Kaka Beradik Di Garut Terciduk Satpol PP Saat Sayat Tangan

  • Whatsapp
Dua anak perempuan pelaku sayat tangan saat diamankan oleh ti Razia Satpol PP, Kab. Garut, Kamis, (29/08/19).

GARUT|KABARNUSANTARA.IDSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menciduk dua anak perempuan kaka beradik berinisial DS dan yang AM saat sedang menyayat tangannya sendiri, di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (29/08/2019).

Baca Juga: Naas Siswa SD Ini Tertabrak Mobil Hingga Putus Kaki

Bacaan Lainnya

Kasus sayat tangan ini baru pertama kali ditemukan oleh petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Garut.

Menurut DS dan AM sayat tangan ini dengan mengunakan silet, lalu di iris iris ketangan sehingga mengeluarkan darah, dan darah nya di hisap, pengganti lem.

Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Ini Nasib Tangsel Sebagai Kota Penyangga Versi Pengamat

Sementara itu Kabid Trantibum Pol PP Kabupaten Garut, Erin Heriyana saat ditemui di Pospam Satpol PP di Jl. Ahmad Yani mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan dari Polsek Garut Kota dan TNI mengamankan dua anak perempuan sedang sayat tangan, kedua anak tersebut adik kaka warga Sukaregang yaitu DS (20) Dan AM (18).

“Kedua kaka beradik yang kini kami amankan akan di data dan dibina supaya tidak mengulangi nya lagi, dan selanjutnya kami kembalikan kepada orang tua nya,” kata Erin. (*).

Baca Juga: Pemerintah Tanggung Biaya Kematian Dua Jemaah Haji Asal Tangsel

Penulis : MD Sumarna
Editor : Slamet Timur

Pos terkait